MASTERPLAN PENGEMBANGAN E-GOVERNMENT PEMERINTAH KABUPATEN JEMBRANA PROVINSI BALI



MASTERPLAN PENGEMBANGAN E-GOVERNMENT PEMERINTAH KABUPATEN JEMBRANA PROVINSI BALI

Nama : Gianfranco Bixie Lapian
NIM   : 16021106090

Pendahuluan
Teknologi informasi dan komunikasi menjanjikan efisiensi, kecepatan penyampaian informasi, jangkauan yang global dan tranparansi. Oleh karena itu dalam era otonomi daerah ini untuk mewujudkan pemerintahan yang good governance salah satu upayanya adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi atau yang populer disebut e-Government. 

Dalam Undang-Undang No. 32 tahun 2004 mengenai pemerintahan daerah, efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu ditingkatkan dengan lebih memperhatikan aspek-aspek hubungan antar susunan pemerintahan dan antar pemerintahan daerah, potensi dan keanekaragaman daerah, peluang dan tantangan persaingan global dengan memberikan kewenangan yang seluas-luasnya kepada daerah disertai dengan pemberian hak dan kewajiban menyelenggarakan otonomi daerah dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara; Amanat Undang-Undang ini menunjukkan bagaimana pentingnnya efisiensi dan transparansi, sehingga e-goverment sangat sejalan dengan pengamalan Undang-Undang dimaksud.
Dalam abad ke-21 ini dimana informasi memegang peranan penting dari segenap kegiatan, apalagi bangsa kita akan memasuki era baru yang ditandai dengan keterbukaan dan persaingan bebas. Era baru itu, akan berpengaruh tidak saja di bidang ekonomi, tetapi juga dalam segi-segi kehidupan kita yang lebih luas lagi. Untuk menghadapinya, kita dituntut untuk membangun ketangguhan nasional di segala bidang. Tentunya, ketangguhan nasional itu hanya mungkin terwujud jika semua pelaku pembangunan mempunyai kesiapan yang dapat diandalkan dan dipertanggungjawabkan. Tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang lebih baik atau pelayanan prima menjadikan Pemerintah Kabupaten Jembrana mau tak mau harus mengikuti perkembangan teknologi yang menjanjikan efsiensi yang tinggi dan pelayanan yang lebih baik.

Pada pertemuan world summit for information society (WSIS) Desember 2003 lalu di Jenewa dihasilkan dua dokumen penting yaitu, declaration of principles dan plan of action, yang secara garis besar mengatakan antara lain bahwa setiap negara diharapkan mampu mengeluarkan National e-strategy pada tahun 2005. Tujuan dari e-strategy ini adalah bagaimana agar kebijakan dan strategi suatu negara dalam mendayagunakan dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, sehingga mampu membantu negara tersebut membuat suatu perubahan yang signifikan dalam pembangunannya.
Pemerintah Indonesia juga telah menerbitkan Inpres No. 3 Tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi pengembangan e-Government, hal ini merupakan salah satu komitmen pemerintah. Juga sebagai strategi nasional dalam rangka perkembangan dan kemajuan bidang teknologi informasi dan komunikasi. 

Pemerintah Kabupaten Jembrana juga memandang perlu untuk segera memiliki e-strategi dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung aktivitas-aktivitas pemerintahan Kabupaten Jembrana yang meliputi aktivitas internal pemerintahan dalam satu instansi maupun antar instansi, serta aktivitas pemberian pelayanan dari pemerintah Kabupaten Jembrana untuk masyarakat sehingga terciptanya pemerintahan yang bersih, tranparan dan berwibawa


Kerangka Pemikiran Dasar
Sesuai dengan Inpres No. 3/2003 tentang Kebijakan Dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government, setiap Gubernur dan Bupati / Walikota diamanatkan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing guna terlaksananya pengembangan e-Government secara nasional. 

Menurut Inpres No. 3/2003:
Pengembangan e-Government merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis (menggunakan) elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien. Melalui pengembangan egovernment dilakukan penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimasikan pemanfaatan teknologi informasi.

Pemanfaatan teknologi informasi tersebut mencakup 2 (dua) aktivitas yang berkaitan yaitu :
(1) pengolahan data, pengelolaan informasi, sistem manajemen dan proses kerja secara elektronis;
(2) pemanfaatan kemajuan teknologi informasi agar pelayanan publik dapat diakses secara mudah dan murah oleh masyarakat.

Kerangka Berpikir Pengembangan e-Government
Mengingat pengembangan e-Government merupakan sebuah proses transformasi dari manual ke elektronik, maka dibutuhkan upaya-upaya sistematis yang menyangkut subyek, obyek dan metoda yang terkait dengan proses transformasi tersebut.
Proses transformasi ini mengacu pada tiga hal, yaitu perundang-undangan di bidang teknologi informasi dan komunikasi, kondisi saat ini dan pengaruh lingkungan yang bersumber pada tuntutan layanan publik dan kemajuan teknlogi informasi dan komunikasi.



Sedangkan kerangka berpikir untuk tahapan pengembangan e-Government mengacu pada usulan tahapan pengembangan oleh Hermawan Kertajaya yaitu :
(I) “Sekedar menjalankan kewajiban” sebagai penyedia layanan publik, tapi sudah mulai dilewatkan jaringan komputer (LAN/WAN).
(II) Penyediaan layanan publik dilewatkan internet (dapat diakses dari manapun).
(III) Menuju layanan yg berorientasi pada pembangunan ekonomi nasional jangka panjang (layanan pada kalangan bisnis, pemasok, dan lembaga pemerintah lainnya)—layanannya dilewatkan LAN/WAN; belum semuanya lewat internet (ekstranet).
(IV) Berorientasi ke pembangunan ekonomi jangka panjang dan semua layanannya lewat internet (ekstranet).


Blueprint Pengembangan
Untuk mengintegrasikan seluruh implementasi e-Government dibutuhkan standar dan aturan-aturan pendukung yang dapat dijadikan acuan utama dalam pengembangan e-Government untuk seluruh instansi. Agar standar dan panduan tersebut dapat diadaptasi oleh seluruh instansi di Pemerintah Kabupaten Jembrana secara lebih sistematik dan terpadu, maka perlu diterjemahkan ke dalam suatu bentuk dokumentasi yang lebih terperinci dan memudahkan mengikuti tahapan-tahapan kunci yang memungkinkan hasil yang ingin dicapai dapat lebih terukur. Blueprint e-Government merupakan salah satu panduan yang lebih terperinci yang memudahkan pemerintah Kabupaten Jembrana melakukan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pengembangan e-Government. 

Blueprint dasar yang harus tersedia adalah blueprint pengembangan sumber daya manusia, blueprint pengembangan infrastruktur jaringan dan blueprint pengembangan aplikasi

Agar blueprint menjadi sebuah acuan standar yang dapat mengantisipasi adanya perubahan akibat kemajuan teknologi dan dinamika otonomi daerah, blueprint didesain dengan prinsip keseimbangan antara flexibility (konsisten namun dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan yang spesifik) dan standardization.
Dengan memahami implementasi e-Government yang benar dan mengacu kepada blueprint yang sudah dibuat, akan mendorong seluruh instansi Pemerintah Kabupaten Jembrana mewujudkan visi serta turut mensukseskan terciptanya public good governance melalui e-Government.

Blueprint Sumber Daya Manusia
Dokumen Cetak biru (Blueprint) sumber daya manusia (SDM) e-Government bagi lembaga Pemerintah Kabupaten Jembrana ini dimaksudkan untuk memberikan panduan baku pengembangan e-Government hanya pada bidang sumber daya manusia e-Government, dengan ruang lingkup pemerintahan Kabupaten Jembrana Tujuan pembuatan dokumen Cetak biru (Blueprint) sistem ini adalah:
1. Panduan dalam perecanaan pengembangan sumber daya manusia yang mengelola e-Government
2. Pedoman mengenai ukuran atau patokan tentang pengetahuan dan ketrampilan yang dimiliki sumber daya manusia yang mengelola e-Government
3. Pedomana dalam pengelolaan jabatan fungsional Pranata Komputer

Model Stuktur Organisasi

Strukur organisasi dari unit pengelola e-Government pada Pemerintah Kabupaten Jembrana terletak pada struktur organisasi Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi berupa Seksi Pengolah Data Elektronik. Kepala Kantor memiliki garis koordinasi dengan kelompok jabatan fungsional pranata komputer di seluruh instansi. Struktur unit pengelola e-Government sendiri terdiri dari empat bidang, yaitu Application, Technical Support, Operation, dan Data.



Masing masing bidang mempunyai tugas, produk pokok dan pompetensi Jabatan yang berbeda dan akan dibahas lebih lanjut. Untuk kelompok jabatan fungsional merupakan pranata komputer dari masing-masing dinas atau instansi. Tugasnya adalah untuk berkoordinasi dengan unit pengelola e-Government mengenai kebutuhan dan kendala yang dihadapi dinas tersebut di bidang TIK. 

Uraian, Tugas, Produk Pokok dan Kompetensi  
Di bagian ini akan dijabarkan uraian umum, serta tugas dan produk pokok masing-masing jabatan dari Model Struktur Organisasi Unit Pengelola e-Government, berdasarkan pemetaan proses-proses TIK ke struktur organisasi unit pengelola e-Government.
Selain itu juga dijabarkan kompetensi-kompetensi yang diperlukan setiap jabatan untuk dapat melakukan tugas-tugas pokoknya, didalamnya terdapat kompetensi teknis dan komponen nonteknis. Kompetensi teknis adalah kemampuan dasar TIK, teknis perangkat keras, dan jaringan. Kompetensi

Solusi Pentahapan Pengembangan
Prioritas Pembangunan Kabupaten Jembrana diletakkan pada sektor Pendidikan,
Kesehatan dan Daya Beli sebagai sektor unggulan (Core Competency) dan mendorong
sektor pelayanan dasar, pengembangan dan pemberdayaan ekonomi lokal dengan
pembenahan kelembagaan secara menyeluruh melalui sistem ekonomi kerakyatan
Berdasarkan prioritas pembangunan tersebut dan mengacu pada tingkatan
pengembangan e-Government menurut Hermawan Kertajaya dkk. (2002), sebaiknya
menuruti tahapan sebagai berikut:
1. Tahap pertama, e-Government dikembangkan sebagai internally-networked publicservice
provider (kuadran I)
2. Tahap kedua, e-Government dikembangkan menjadi externally-networked publicservice
provider (kuadran II)
3. Tahap ketiga meloncat ke externally-networked economic development oriented
(kuadran IV).

Tahap pertama telah diawali dengan pembangunan infrastruktur jaringan antar instansi
dan pembangunan berbagai sistem informasi di beberapa instansi, hanya saja perlu
dikembangkan kearah pemanfaatan infrastruktur jaringan tersebut untuk operasional dan koordinasi antar instansi.

Tahap kedua telah dimulai dengan serta telah tersedianya tempat mengurus perijinan
dalam satu loket. Kondisi ini tinggal dikembangkan lebih lanjut dengan mengintegrasikan seluruh instansi perijinan secara online. Sesuai dengan visi pengembangan e-Government, pendekatan “layanan satu loket” perlu tetap dipegang dalam layanan tahap kedua ini, selain faktor efektif, efisien, transparan juga masyarakat pengguna jasa tidak
perlu tahu lokasi asal atau instansi pemberi layanan, pengguna tinggal datang ke tempat pelayanan satu loket dan mendapat layanan sesuai jenis layanan yang diperlukan.

Tahap ketiga baru bisa dilakukan jika Pemerintah Kabupaten Jembrana memfasilitasi
terbentuknya komunitas lokal yang berbasis TIK, seperti membangun Info Banjar
(Telecenter) yang merupakan komunitas ditingkat bawah untuk dapat memanfaatkan TIK untuk peningkatan wawasan dan perekonomian mereka. Ketiga pentahapan tersebut akan dijabarkan dalam tahapan pengembangan e-Government untuk kurun waktu 5 tahun. Tahun 2009 adalah tahun pembangunan dan penetrasi infrastruktur, tahun 2010 adalah tahun integrasi dan tahun 2011-2013 adalah tahun layanan online.

Rencana Implementasi
Rencana implementasi e-Government mengacu pada tahapan-tahapan
pengembangan e-Governmet yang telah disusun selama 5 tahun ke depan. Implementasi e-Government merupakan inisiatif-inisiatif yang diharapkan dapat mencapai kondisi ideal yang sesuai dengan visi dan misi pengembangan e-Government Kabupaten Jembrana.

Dalam setiap inisiatif e-Government ditentukan objective, strategic, waktu dan
tolak ukur dari keberhasilan inisiatif tersebut. Selain itu perlu ditekankan juga object
layanan dari masing-masing inisiatif, apakah termasuk layanan Government to
Government (G2G), Government to Business (G2B) atau Government to Citizen (G2C) sehingga dari seluruh inisiatif yang dilakukan dalam 5 tahun ke depan terjadi proposional








Implementasi e-Government Kabupaten Jembrana dalam 5 tahun ke depan ini sejalan
dengan sasaran umum, arah kebijakan pembangunan dan program pembangunan
Telematika yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RJPMD) Kabupaten Jembrana.

Sumber :
https://www.yumpu.com/id/document/view/36982448/blueprint-e-government-pemerintah-kota-denpasar

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas Mid-Semester Review E-Book : Building Smart Cities

REVIEW COBIT® Ver.5