MASTERPLAN PENGEMBANGAN E-GOVERNMENT PEMERINTAH KABUPATEN JEMBRANA PROVINSI BALI
MASTERPLAN PENGEMBANGAN E-GOVERNMENT PEMERINTAH KABUPATEN JEMBRANA PROVINSI BALI
Nama : Gianfranco Bixie Lapian
NIM : 16021106090
Pendahuluan
Teknologi informasi dan
komunikasi menjanjikan efisiensi, kecepatan penyampaian informasi, jangkauan
yang global dan tranparansi. Oleh karena itu dalam era otonomi daerah ini untuk
mewujudkan pemerintahan yang good governance salah satu upayanya adalah
menggunakan teknologi informasi dan komunikasi atau yang populer disebut
e-Government.
Dalam Undang-Undang No. 32
tahun 2004 mengenai pemerintahan daerah, efisiensi dan efektivitas
penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu ditingkatkan dengan lebih
memperhatikan aspek-aspek hubungan antar susunan pemerintahan dan antar
pemerintahan daerah, potensi dan keanekaragaman daerah, peluang dan tantangan
persaingan global dengan memberikan kewenangan yang seluas-luasnya kepada
daerah disertai dengan pemberian hak dan kewajiban menyelenggarakan otonomi
daerah dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara; Amanat
Undang-Undang ini menunjukkan bagaimana pentingnnya efisiensi dan transparansi,
sehingga e-goverment sangat sejalan dengan pengamalan Undang-Undang dimaksud.
Dalam abad ke-21 ini dimana
informasi memegang peranan penting dari segenap kegiatan, apalagi bangsa kita
akan memasuki era baru yang ditandai dengan keterbukaan dan persaingan bebas.
Era baru itu, akan berpengaruh tidak saja di bidang ekonomi, tetapi juga dalam
segi-segi kehidupan kita yang lebih luas lagi. Untuk menghadapinya, kita
dituntut untuk membangun ketangguhan nasional di segala bidang. Tentunya,
ketangguhan nasional itu hanya mungkin terwujud jika semua pelaku pembangunan
mempunyai kesiapan yang dapat diandalkan dan dipertanggungjawabkan. Tuntutan
masyarakat terhadap pelayanan yang lebih baik atau pelayanan prima menjadikan
Pemerintah Kabupaten Jembrana mau tak mau harus mengikuti perkembangan
teknologi yang menjanjikan efsiensi yang tinggi dan pelayanan yang lebih baik.
Pada pertemuan world summit
for information society (WSIS) Desember 2003 lalu di Jenewa dihasilkan dua
dokumen penting yaitu, declaration of principles dan plan of action,
yang secara garis besar mengatakan antara lain bahwa setiap negara diharapkan mampu
mengeluarkan National e-strategy pada tahun 2005. Tujuan dari e-strategy ini
adalah bagaimana agar kebijakan dan strategi suatu negara dalam mendayagunakan
dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, sehingga mampu membantu
negara tersebut membuat suatu perubahan yang signifikan dalam pembangunannya.
Pemerintah Indonesia juga telah
menerbitkan Inpres No. 3 Tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi pengembangan
e-Government, hal ini merupakan salah satu komitmen pemerintah. Juga sebagai
strategi nasional dalam rangka perkembangan dan kemajuan bidang teknologi
informasi dan komunikasi.
Pemerintah Kabupaten Jembrana
juga memandang perlu untuk segera memiliki e-strategi dalam pemanfaatan
teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung aktivitas-aktivitas
pemerintahan Kabupaten Jembrana yang meliputi aktivitas internal pemerintahan
dalam satu instansi maupun antar instansi, serta aktivitas pemberian pelayanan
dari pemerintah Kabupaten Jembrana untuk masyarakat sehingga terciptanya
pemerintahan yang bersih, tranparan dan berwibawa
Sesuai dengan Inpres No. 3/2003
tentang Kebijakan Dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government, setiap
Gubernur dan Bupati / Walikota diamanatkan untuk mengambil langkah-langkah yang
diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing guna
terlaksananya pengembangan e-Government secara nasional.
Menurut Inpres No. 3/2003:
Pengembangan e-Government
merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang
berbasis (menggunakan) elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan
publik secara efektif dan efisien. Melalui pengembangan egovernment dilakukan
penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan
mengoptimasikan pemanfaatan teknologi informasi.
Pemanfaatan teknologi informasi
tersebut mencakup 2 (dua) aktivitas yang berkaitan yaitu :
(1)
pengolahan data, pengelolaan informasi, sistem manajemen dan proses kerja
secara elektronis;
(2) pemanfaatan kemajuan
teknologi informasi agar pelayanan publik dapat diakses secara mudah dan murah
oleh masyarakat.
Kerangka Berpikir
Pengembangan e-Government
Mengingat pengembangan
e-Government merupakan sebuah proses transformasi dari manual ke elektronik,
maka dibutuhkan upaya-upaya sistematis yang menyangkut subyek, obyek dan metoda
yang terkait dengan proses transformasi tersebut.
Proses transformasi ini mengacu
pada tiga hal, yaitu perundang-undangan di bidang teknologi informasi dan
komunikasi, kondisi saat ini dan pengaruh lingkungan yang bersumber pada
tuntutan layanan publik dan kemajuan teknlogi informasi dan komunikasi.
Sedangkan kerangka berpikir
untuk tahapan pengembangan e-Government mengacu pada usulan tahapan
pengembangan oleh Hermawan Kertajaya yaitu :
(I)
“Sekedar menjalankan kewajiban” sebagai penyedia layanan publik, tapi sudah
mulai dilewatkan jaringan komputer (LAN/WAN).
(II)
Penyediaan layanan publik dilewatkan internet (dapat diakses dari manapun).
(III)
Menuju layanan yg berorientasi pada pembangunan ekonomi nasional jangka panjang
(layanan pada kalangan bisnis, pemasok, dan lembaga pemerintah
lainnya)—layanannya dilewatkan LAN/WAN; belum semuanya lewat internet
(ekstranet).
(IV) Berorientasi ke
pembangunan ekonomi jangka panjang dan semua layanannya lewat internet
(ekstranet).
Blueprint Pengembangan
Untuk mengintegrasikan seluruh
implementasi e-Government dibutuhkan standar dan aturan-aturan pendukung yang
dapat dijadikan acuan utama dalam pengembangan e-Government untuk seluruh
instansi. Agar standar dan panduan tersebut dapat diadaptasi oleh seluruh
instansi di Pemerintah Kabupaten Jembrana secara lebih sistematik dan terpadu,
maka perlu diterjemahkan ke dalam suatu bentuk dokumentasi yang lebih
terperinci dan memudahkan mengikuti tahapan-tahapan kunci yang memungkinkan
hasil yang ingin dicapai dapat lebih terukur. Blueprint e-Government merupakan
salah satu panduan yang lebih terperinci yang memudahkan pemerintah Kabupaten
Jembrana melakukan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pengembangan
e-Government.
Blueprint dasar yang harus
tersedia adalah blueprint pengembangan sumber daya manusia, blueprint
pengembangan infrastruktur jaringan dan blueprint pengembangan aplikasi.
Agar blueprint menjadi sebuah
acuan standar yang dapat mengantisipasi adanya perubahan akibat kemajuan
teknologi dan dinamika otonomi daerah, blueprint didesain dengan prinsip
keseimbangan antara flexibility (konsisten namun dapat dimodifikasi sesuai
dengan kebutuhan dan kebijakan yang spesifik) dan standardization.
Dengan memahami implementasi
e-Government yang benar dan mengacu kepada blueprint yang sudah dibuat, akan
mendorong seluruh instansi Pemerintah Kabupaten Jembrana mewujudkan visi serta
turut mensukseskan terciptanya public good governance melalui e-Government.
Blueprint Sumber Daya
Manusia
Dokumen Cetak biru (Blueprint)
sumber daya manusia (SDM) e-Government bagi lembaga Pemerintah Kabupaten
Jembrana ini dimaksudkan untuk memberikan panduan baku pengembangan
e-Government hanya pada bidang sumber daya manusia e-Government, dengan ruang
lingkup pemerintahan Kabupaten Jembrana Tujuan pembuatan dokumen Cetak biru
(Blueprint) sistem ini adalah:
1.
Panduan dalam perecanaan pengembangan sumber daya manusia yang mengelola
e-Government
2.
Pedoman mengenai ukuran atau patokan tentang pengetahuan dan ketrampilan yang
dimiliki sumber daya manusia yang mengelola e-Government
3. Pedomana dalam pengelolaan
jabatan fungsional Pranata Komputer
Model Stuktur Organisasi
Strukur organisasi dari unit
pengelola e-Government pada Pemerintah Kabupaten Jembrana terletak pada
struktur organisasi Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi berupa Seksi
Pengolah Data Elektronik. Kepala Kantor memiliki garis koordinasi dengan
kelompok jabatan fungsional pranata komputer di seluruh instansi. Struktur unit
pengelola e-Government sendiri terdiri dari empat bidang, yaitu Application,
Technical Support, Operation, dan Data.
Masing masing bidang mempunyai
tugas, produk pokok dan pompetensi Jabatan yang berbeda dan akan dibahas lebih
lanjut. Untuk kelompok jabatan fungsional merupakan pranata komputer dari
masing-masing dinas atau instansi. Tugasnya adalah untuk berkoordinasi dengan
unit pengelola e-Government mengenai kebutuhan dan kendala yang dihadapi dinas tersebut
di bidang TIK.
Uraian, Tugas, Produk Pokok
dan Kompetensi
Di bagian ini akan dijabarkan
uraian umum, serta tugas dan produk pokok masing-masing jabatan dari Model
Struktur Organisasi Unit Pengelola e-Government, berdasarkan pemetaan
proses-proses TIK ke struktur organisasi unit pengelola e-Government.
Selain itu juga dijabarkan
kompetensi-kompetensi yang diperlukan setiap jabatan untuk dapat melakukan
tugas-tugas pokoknya, didalamnya terdapat kompetensi teknis dan komponen
nonteknis. Kompetensi teknis adalah kemampuan dasar TIK, teknis perangkat
keras, dan jaringan. Kompetensi
Solusi Pentahapan Pengembangan
Prioritas
Pembangunan Kabupaten Jembrana diletakkan pada sektor Pendidikan,
Kesehatan dan
Daya Beli sebagai sektor unggulan (Core Competency) dan mendorong
sektor pelayanan
dasar, pengembangan dan pemberdayaan ekonomi lokal dengan
pembenahan
kelembagaan secara menyeluruh melalui sistem ekonomi kerakyatan
Berdasarkan
prioritas pembangunan tersebut dan mengacu pada tingkatan
pengembangan
e-Government menurut Hermawan Kertajaya dkk. (2002), sebaiknya
menuruti tahapan
sebagai berikut:
1. Tahap pertama,
e-Government dikembangkan sebagai internally-networked publicservice
provider (kuadran
I)
2. Tahap kedua,
e-Government dikembangkan menjadi externally-networked publicservice
provider (kuadran
II)
3. Tahap ketiga
meloncat ke externally-networked economic development oriented
(kuadran IV).
Tahap pertama
telah diawali dengan pembangunan infrastruktur jaringan antar instansi
dan pembangunan
berbagai sistem informasi di beberapa instansi, hanya saja perlu
dikembangkan
kearah pemanfaatan infrastruktur jaringan tersebut untuk operasional dan koordinasi antar
instansi.
Tahap kedua telah
dimulai dengan serta telah tersedianya tempat mengurus perijinan
dalam satu loket.
Kondisi ini tinggal dikembangkan lebih lanjut dengan mengintegrasikan seluruh instansi
perijinan secara online. Sesuai dengan visi pengembangan e-Government,
pendekatan “layanan satu loket” perlu tetap dipegang dalam layanan tahap kedua ini, selain
faktor efektif, efisien, transparan juga masyarakat pengguna jasa tidak
perlu tahu lokasi
asal atau instansi pemberi layanan, pengguna tinggal datang ke tempat pelayanan satu
loket dan mendapat layanan sesuai jenis layanan yang diperlukan.
Tahap ketiga baru
bisa dilakukan jika Pemerintah Kabupaten Jembrana memfasilitasi
terbentuknya
komunitas lokal yang berbasis TIK, seperti membangun Info Banjar
(Telecenter) yang
merupakan komunitas ditingkat bawah untuk dapat memanfaatkan TIK untuk peningkatan
wawasan dan perekonomian mereka. Ketiga pentahapan tersebut akan dijabarkan dalam
tahapan pengembangan e-Government untuk kurun waktu 5 tahun. Tahun 2009 adalah
tahun pembangunan dan penetrasi infrastruktur, tahun 2010 adalah tahun integrasi dan tahun 2011-2013
adalah tahun layanan online.
Rencana Implementasi
Rencana
implementasi e-Government mengacu pada tahapan-tahapan
pengembangan
e-Governmet yang telah disusun selama 5 tahun ke depan. Implementasi e-Government
merupakan inisiatif-inisiatif yang diharapkan dapat mencapai kondisi ideal yang sesuai
dengan visi dan misi pengembangan e-Government Kabupaten Jembrana.
Dalam setiap
inisiatif e-Government ditentukan objective, strategic, waktu dan
tolak ukur dari
keberhasilan inisiatif tersebut. Selain itu perlu ditekankan juga object
layanan dari
masing-masing inisiatif, apakah termasuk layanan Government to
Government (G2G),
Government to Business (G2B) atau Government to Citizen (G2C) sehingga dari seluruh inisiatif
yang dilakukan dalam 5 tahun ke depan terjadi proposional
Implementasi
e-Government Kabupaten Jembrana dalam 5 tahun ke depan ini sejalan
dengan sasaran
umum, arah kebijakan pembangunan dan program pembangunan
Telematika yang
tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RJPMD) Kabupaten Jembrana.
Sumber :
https://www.yumpu.com/id/document/view/36982448/blueprint-e-government-pemerintah-kota-denpasar
Komentar
Posting Komentar